Konvoi Motor Ugal-ugalan Bikin Resah Warga, 15 Remaja di Bandung Ditangkap Polisi
AKBP M Rano Hadianto mengemukakan, 15 remaja itu masih berstatus pelajar dari lima sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bandung. "Aksi mereka ini mengganggu pengguna jalan. Bawa bendera, berknalpot bising, dan mengendarai motor dengan zig-zag. Itu membahayakan pengguna jalan lain," ujar dia.
Saat diperiksa, para remaja itu tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Karena itu, petugas melakukan sanksi tilang dan sepeda motor mereka ditahan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, 15 remaja yang diamankan itu diberikan tindakan pembinaan. "Motif mereka hanya ingin berkumpul dan konvoi. Sejauh ini belum ada indikasi anggota geng motor," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Kepada para remaja itu, ujar AKBP Adanan, petugas hanya menerapkan UU Perlindungan Anak karena mereka masih di bawah umur. Selain itu, petugas memanggil para orang tua dan guru tempat mereka bersekolah.
Editor: Agus Warsudi