get app
inews
Aa Text
Read Next : Amankan Malam Tahun Baru di Bandung, Personel Gabungan Patroli Kerumunan

Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban Gasak Rp500 Juta Uang Nasabah di Bandung, 2 Pelaku Diringkus

Selasa, 15 Desember 2020 - 15:15:00 WIB
Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban Gasak Rp500 Juta Uang Nasabah di Bandung, 2 Pelaku Diringkus
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasatreskrim Kompol Adanan Mangopang menunjukkan barang bukti kejahatan komplotan pencuri modus gembos ban. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Sedangkan tersangka Hasbullah, Jalan Dr M Ilsah RT 04/08, Kelurahan Kuto, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang Sumatera Selatan. Dia residivis yang telah satu kali masuk penjara dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

"Kami masih mengembangkan kasus pencurian dengan modus gembos ban ini dan memburu tiga pelaku lain yang masih buron, yakni, Andre alias Ando, Yanto alias Wak, dan Niguel," kata Kombes Pol Ulung.

Terhadap tersangka Zulkifli dan Hasbullah, ujar Kapolrestabes Bandung, personel melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki mereka. Sebab, mereka melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," ujar Kapolrestabes Bandung. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut