Komplotan Pencuri asal Sumsel 2 Kali Beraksi di Indramayu, Gasak Rp400 Juta

INDRAMAYU, iNews.id - Komplotan pencuri asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang diringkus personel Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu telah dua kali beraksi. Mereka menggasak Rp400 juta uang milik nasabah bank di Kabupaten Indramayu.
Kini, empat pelaku, MW, MRD, DR, dan SW telah tertangkap dan meringkuk di sel tahanan Mapolres Indramayu. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan jahat itu.
Keempat pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberkatan. Mereka terancam dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif mengatakan, kaki tersangka MW, MRD, DR, dan SW ditembak petugas lantaran melawan dan hendak melarikan diri saat akan ditangkap di wilayah Tengerang, Banten.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp17 juta, paku, sepeda motor, dan mobil," kata Kapolres Indramayu saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Indramayu, Selasa (28/9/2021).
AKBP Mokhamad Lukman Syarif menyatakan, keempat pelaku merupakan komplotan pencuri dengan modus gembos ban. Mereka spesialis mengincar target nasabah bank yang baru mencairkan uang dalam jumlah besar.
Editor: Agus Warsudi