Kisruh Kebun Binatang Bandung, Dedi Mulyadi Klaim Bisa Selesaikan jika Diminta
Penutupan ini, kata John, dilakukan sebagai langkah pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Menurut John Sumampauw, penutupan Bandung Zoo merupakan bagian dari upaya manajamen baru untuk menjalankan operasional sesuai prosedur hukum.
John mengklaim, YMT yang dia pimpin bertindak sebagai pihak yang diberi amanah oleh Kejati untuk menjaga aset tersebut.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang diselenggarakan pada Senin 28 Juli 2025 yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemkot Bandung, Kejati Jabar, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata John.
John menyatakan, rapat tersebut membahas pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Daerah berupa tanah yang berlokasi di Jl. Kebun Binatang No. 4-6, Bandung.
"Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan aset milik Pemkot Bandung tetap aman. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara ini dan berterima kasih atas pengertian dari masyarakat serta media," ujar John.
John Sumampauw menjamin, operasional harian untuk perawatan satwa, seperti pembersihan kandang dan pemberian pakan, tetap berjalan normal, meskipun kebun binatang ditutup.
Editor: Donald Karouw