get app
inews
Aa Text
Read Next : DSA Perempuan Pembuang Bayi di Toilet Masih Karyawan PT SLI dan Dapat Gaji

Khidmat, Pembuang Bayi di Toilet PT SLI Dinikahkan di Mapolres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 - 15:16:00 WIB
Khidmat, Pembuang Bayi di Toilet PT SLI Dinikahkan di Mapolres Majalengka
Prosesi akad nikah tersangka pembuang bayi di Mapolres Majalengka. (Foto: Istimewa)

Setelah prosesi ijab qobul dianggap sah, keduanya kemudian menerima buku nikah dari petugas. Sempat melakukan sesi foto bersama, pasangan suami-istri itu akhirnya berpisah, lantaran sang istri harus kembali menjalani hukuman karena melakukan tindakan pidana.

"Jadi kami memberikan fasilitasi kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan untuk melakukan akad nikah di Aula Kanya Wasitha yang ada di Mapolres Majalengka," kata Edwin

Sebagaimana diketahui, DSA sempet menjadi bahan obrolan setelah membuang bayi yang baru dilahirkannya di salah satu toilet di PT SLI Majalengka pada akhir Oktober lalu. Aksi nekad DSA itu terekam oleh kamera CCTV yang ada di dekat toilet, sehingga petugas cepat mengamankan pelaku.


Setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Cideres, DSA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di tahanan Mapolres Majalengka.

"Kami menduga terduga melanggar Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolres saat ekspos kasus beberapa waktu lalu.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut