KARAWANG, iNews.id - Pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang dinilai sudah darurat. Ini karena banyaknya jabatan rangkap hingga 26 kepala OPD dan camat yang dijadikan pejabat Plt. Kondisi tersebut sudah berlangsung satu tahun lebih.
Janji Bupati Cellica Nurrachadiana untuk melakukan lelang jabatan pun belum juga dilaksanakan hingga jumlah pejabat Plt di OPD semakin membengkak.
Jejak Kerajaan Saung Agung di Wanayasa, Penentang Persetujuan Prabu Surawisesa dan Portugis
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, dengan banyaknya Plt jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam keadaan darurat. Pasalnya, apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan dijalankan tidak maksimal. Apalagi menyangkut pelayanan publik yang pastinya akan terganggu.
"Kalau sudah sampai 26 jabatan setingkat kepala OPD dijadikan Plt itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi jabatan agar pemerintahan berjalan normal," kata Pendi Anwar, Rabu (7/9/2022).
Menurut Pendi, dirinya berharap agar pemerintah segera melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Plt. Jika rangkap jabatan terus dibiarkan maka dampaknya terhadap pelayanan publik yang terganggu.
"Iya harus segera diisi pejabat definitif karena pejabat yang rangkap jabatan juga tidak akan maksimal," katanya.
Sebelumnya anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang, Nace Permana, mengkritisi Bupati Cellica karena membiarkan terjadi rangkap jabatan dalam pemerintahan di Karawang. Apalagi kondisi tersebut dibiarkan lebih satu tahun.
"Ini kan aneh kenapa Bupati Cellica seperti membiarkan jabatan Plt berlangsung lama. Itu juga bisa menghambat jenjang karier seseorang ASN," kata Nace.
Menurut Nace, Pengelolaan pemerintahan Karawang saat ini berjalan tidak sesuai harapan masyarakat Karawang. Banyak layanan publik yang terhambat karena pejabatnya rangkap jabatan.
"Seperti banyaknya sekolah roboh di Karawang bukan hanya soal anggaran tapi mereka sudah tidak bisa mengambil langkah prioritas untuk membangun sekolah," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News