get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Bayi Dibuang di Toilet Pabrik Majalengka, PT SLI: Ayahnya Bukan Karyawan Kami

Kepala Bapenda Majalengka 7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jabar, Ini Hasilnya

Rabu, 02 November 2022 - 20:38:00 WIB
Kepala Bapenda Majalengka 7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jabar, Ini Hasilnya
Ilustrasi suap atau gratifikasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Diberitakan sebelumnya, Bupati Majalengka Karna Sobahi merespons pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam (INA) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Karna Sobahi meminta INA, yang merupakan anaknya itu, menghormati penegak hukum.

"Anak (INA), saya suruh ikuti proses, menghargai, dan menghormati penegak hukum. Tanggal 1 (Selasa 1 November 2022) tidak hadir karena harus konsultasi dengan dosennya di Jaya Baya, penasehat hukum," kata Bupati Majalengka kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2022).

Karna Sobahi meyakini anaknya INA, sekaligus bawahan di lingkungan Pemkab Majalengka itu tidak melakukan atau menerima gratifikasi miliaran rupiah terkait Pasar Cigasong.

"Anak saya (INA), sangat berkeyakinan tidak ada aliran dana yang dia terima. Makanya saya minta kepada Irfan, jelaskan sejelas-jelasnya duduk persoalan Pasar Cigasong," ujar Karna Sobahi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut