Kenapa Banten Terpisah dari Jawa Barat? Ini Alasan dan Tujuannya
JAKARTA, iNews.id - Kenapa Banten terpisah dari Jawa Barat? Pertanyaan itu pasti masih sering terbesit dalam pikiran banyak orang.
Seperti diketahui, Banten merupakan provinsi yang berada ujung paling barat Pulau Jawa. Provinsi ini dulunya pernah menjadi bagian dari provinsi Jawa Barat.
Namun, kenapa akhirnya Banten akhirnya berdiri sebagai provinsi tersendiri? Padahal, kultur masyarakat Banten secara umum juga tidak jauh berbeda dengan di Jawa Barat, yakni didominasi oleh Suku Sunda.
Alasan Banten terpisah dengan Jawa Barat tak terlepas dari sejarah panjang pendirian provinsi yang beribukota di Kota Serang tersebut. Berikut ini adalah ulasannya.
Mengutip dari laman resmi Provinsi Banten, Senin (31/10/2022), Banten merupakan wilayah di bagian barat Pulau Jawa yang telah dikenal sejak abad ke-14.
Pada abad 16-17, di bawah kekuasaan Sultan Maulana Hasanudin dan Sultan Ageng Tirtayasa, Banten menjadi salah satu kota perdagangan rempah-rempah di kawasan Asia Tenggara dan dikenal sebagai pusat kerajaan Islam serta salah satu pusat perdagangan Nusantara.
Sejak pemerintah Hindia Belanda berkuasa, Banten merupakan wilayah Karesidenan yang terdiri dari tiga wilayah yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang. Pada 1926, Banten dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Jawa Barat.
Setelah masa kemerdekaan, muncul keinginan dari masyarakat Banten khususnya para elite agar wilayahnya memiliki pemerintahan otonomi sendiri yang lepas dari Jawa Barat.
Keinginan untuk meningkatkan status wilayahnya dari karesidenan menjadi provinsi sendiri yang terpisah dari Jawa Barat pertama kali muncul pada tahun 1953.
Keinginan tersebut muncul berkaitan dengan diberikannya status keistimewaan pada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan munculnya tuntutan yang sama di wilayah Aceh.
"Masyarakat Banten merasa bahwa Banten juga memiliki keistimewaan, yaitu tidak pernah menyerah kepada Belanda, pernah berdiri sendiri karena diblokade Belanda sampai mengeluarkan mata uang sendiri pada tahun 1949." tulis laman resmi Provinsi Banten yang dikutip iNews.id, Senin (31/10/2022).
Hanya saja keinginan untuk memisahkan diri dari Jawa Barat itu tidak dapat tanggapan serius. Dalam perjalanannya banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat Banten untuk memperjuangkan otonominya sendiri.
Pada tahun 1963, sejumlah elite Banten yang terdiri atas para eksekutif, legislatif, dan kalangan partai politik, mencetuskan gagasan serius mengenai berdirinya Karesidenan Banten menjadi provinsi tersendiri.
Gagasan tersebut berlanjut dengan dibentuknya Panitia Persiapan Provinsi Banten (PPB). Segala upaya yang dilakukan oleh PPB berjalan sangat alot. Pro dan kontra mengenai ide pendirian Provinsi Banten tidak pernah menemui jalan tengah dari tahun ke tahun.
Pada tahun 1974, melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974, wilayah Karesidenan Banten diubah menjadi wilayah I Banten, bagian dari Provinsi Jawa Barat. Hingga pada Pada tanggal 18 Juli 1999, dideklarasikan Komite Pembentukan Provinsi Banten (KPPB).
Pada tanggal 4 Oktober 2000, Provinsi Banten akhirnya resmi berdiri lewat keputusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Saat itu, Banten resmi menjadi provinsi ke-30 di Indonesia.
Wilayahnya meliputi Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon.
Editor: Komaruddin Bagja