"PMK yang menjangkiti hewan hanya dapat menularkan penyakit itu ke hewan lain. Lebih spesifik, penyakit ini menular antarhewan ternak berkuku genap/belah yang peka. Kelompok hewan tersebut mudah terjangkit penyakit PMK," tegasnya.
Mengacu pada hal tersebut, dapat dipahami, bahaya wabah PMK ini salah satunya akan berpengaruh secara ekonomi terhadap perdagangan hewan ternak yang disebabkan kematian, produksi susu menurun, atau berat daging berkurang signifikan. Bagi masyarakat yang ingin berkurban, tidak perlu khawatir tertular PMK dari hewan yang dibeli.
Khusus bagi panitia kurban, perlu memperhatikan asal-usul hewan ternak yang disembelih. Apakah berasal dari daerah wabah atau bukan. Kemudian, tata laksana atau tata cara penyembelihan dan pemotongan daging tidak menyebabkan darah atau sisa bahan lain ikut mengalir di selokan sehingga berpotensi diminum ternak lain karena akan menyebabkan PMK makin tersebar luas.
"Tentu akan lebih aman agar hewan kurban dipotong pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) karena mendapatkan pengawasan dari dokter hewan," tutur drh Afrida.
Editor: Agus Warsudi