get app
inews
Aa Text
Read Next : Risiko Tugas Bertaruh Nyawa, 132 TKK Damkar KBB Jadi Peserta Jaminan Sosial

Kemenag KBB Izinkan Madrasah Gelar Pesantren Kilat, Ini yang Harus Diperhatikan

Sabtu, 02 April 2022 - 21:22:00 WIB
Kemenag KBB Izinkan Madrasah Gelar Pesantren Kilat, Ini yang Harus Diperhatikan
Para santri mengikuti kegiatan pesantren kilat. (Foto: Antara)

Sementara untuk jam pelajaran yang lima hari bisa dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 14.00 WIB. Prinsipnya ada pengurangan waktu belajar agar siswa dan pengajar juga merasa nyaman. Sebab kegiatan pesantren kilat ini biasanya masuk dalam ekstrakulikuler.

"Ya kami juga mengimbau kepada setiap kepala madrasah, dalam pelaksanaannya silahkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing," ujar Asep Islamil.

Kepala Kemenag KBB menuturkan, pesantren kilat itu bisa dilakukan lantaran kepala sekolah lebih mengetahui persis kondisi di lingkungan sekolah masing-masing. Substansi dari pesantren kilat adalah bagaimana aktivitas di bulan Ramadhan dititikberatkan pada pendidikan kerohanian.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut