Kemenag Berencana Alihkan 5.000-an Santri Al Zaytun ke Ponpes di Indramayu
BANDUNG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jabar berencana mengalihkan pendidikan para santi Al Zaytun ke beberapa pondok pesantren (ponpes) lain di Kabupaten Indaramayu. Langkah itu akan dilakukan jika pemerintah pusa memutuskan menutup Ponpes Al Zaytun.
Saat ini, Kanwil Kemenag Jabar masih menunggu arahan dan keputusan pemerintah pusat terkait nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Pelaksana harian (plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ali Abdul Latief mengatakan, Kemenag belum memutuskan tindakan lebih lanjut pemenuhan hak belajar santri dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga sekolah tinggi di Al-Zaytun.
"Misalnya apakah akan terus berjalan, pembekuan, atau pembubaran, kami belum tahu. Kami harus mitigasi dari sekarang untuk menentukan langkah selanjutnya," kata plh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Selasa (4/7/2023).
Upaya mitigasi terhadap ribuan kelanjutan pendidikan santri, ujar Ali Abdul Latief, sedang dibahas bersama Kemenag pusat. Hal itu dilakukan sambil menunggu keputusan pemerintah terkait kontroversi Ponpes Al-Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.
"Kami masih dalam membahas mitigasi saja, harus punya langkah langkah dan kesiapannya seperti apa nanti diproses selanjutnya," ujar Ali.
Plh Kepala Kanwil Kemenag Jabar menuturkan, langkah terburuk jika Ponpes Al-Zaytun ditutup, adalah para santri Ponpes Al-Zaytun dipindahkan ke beberapa ponpes di Indramayu. Namun langkah itu harus sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
"Pertama kalau tidak memungkinkan lagi pembelajaran pada ponpes tersebut, ya kami distribusikan ke ponpes terdekat atau pada lembaga madrasah yang terdekat," tutur dia.
Berdasarkan data Kemenag Jabar, santri Ponpes Al-Zaytun untuk tahun 2022/2023 totalnya 5.014 orang yang terdiri dari siswa-siswi MI 1.289 orang, MTs 1.979 orang, dan Madrasah Aliyah 1.746 orang. Sementara data untuk Sekolah Tinggi di Ponpes Al-Zaytun totalnya mencapai 1.039 orang.
Dengan jumlah santri yang tergolong banyak, Ali memastikan Kemenag Jabar nantinya akan tetap membagi pemindahan santri ke beberapa ponpes lainnya. Sebab, pemindahan ini juga memiliki aturan.
"Kami juga akan menyesuaikan karena kapasitas santri atau rombongan belajar (rombel) sudah ada ketentuannya, di mana ponpes atau lembaga yang bisa menerima, tentu harus ada dari Kemenag untuk nanti mengarahkannya," ucap Ali Abdul Latief.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan pemerintah agar tetap memikirkan nasib ribuan santri yang tengah menimba ilmu di sana. Kemudian, aset berupa lahan dengan luas ribuan hektare perlu diputuskan harus bagaimana.
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujarnya.
"Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," kata Kang Emil.
Editor: Agus Warsudi