get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Kembali Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Akhiri Polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil Minta Laporan Pidana Panji Gumilang Diproses

Senin, 03 Juli 2023 - 17:47:00 WIB
Akhiri Polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil Minta Laporan Pidana Panji Gumilang Diproses
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta aparat penegak hukum turut menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana di Ponpes Al Zaytun

Menurut Kang Emil, banyak laporan masyarakat yang kini masuk ke polisi, termasuk tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang

"Saya dengan tegas meminta semua laporan-laporan masyarakat terkait pidana itu untuk segera diselesaikan karena laporan pidananya banyak," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023). 

Ridwan Kamil juga sepakat dengan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. 

Meski begitu, Kang Emil meminta penutupan Ponpes Al Zaytun turut mementingkan hak para santri MI, MTs, MA dan sekolah tinggi di sana.

"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Kang Emil.

MUI Jabar telah merekomendasikan pemerintah pusat agar membubarkan Ponpes Al-Zaytun jika terbukti ada pelanggaran hukum. 

MUI Jabar juga sebelumnya sudah melakukan penyelidikan selama menjadi tim investigasi Ponpes Al Zaytun. 

"Iya (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)" kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (1/7/2023).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut