get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi DO Gula Rp50 Miliar Anak Perusahaan BUMN di Cirebon

Kejati Jabar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gula Anak Perusahaan BUMN

Kamis, 11 November 2021 - 22:07:00 WIB
Kejati Jabar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gula Anak Perusahaan BUMN
Kejati Jabar segera menerapkan tersangka kasus dugaan korupsi gula Rp50 miliar di anak perusahaan BUMN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dugaan penyimpangan tersebut, ujar Riyono, antara lain, ada keputusan direksi PT PG Rajawali II tentang mekanisme penjualan gula dan beberapa standar operasional prosedur (SOP) lain berkaitan dengan pengeluaran DO ke PT Mentari Agung Jaya Usaha. 

"Ini (dugaan korupsi) dengan cara PT Mentari Agung Jaya Usaha yang mengetahui dana tidak tersedia, kemudian mengeluarkan tiga lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran gula," ujar Riyono. 

Ironisnya, tutur Aspidsus Kejati Jabar, PT PG Rajawali II tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu. Namun, PT PG Rajawali II sudah menerbitkan DO gula ke PT Mentari Agung Jaya Usaha. "(Tindakan ini) berakibat keluarnya gula sebanyak 5.000 ton. Sehingga negara dirugikan sekitar Rp50 miliar," tutur Aspidsus Kejati Jabar. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut