get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Dilimpahkan Dalam Waktu Dekat, Habib Bahar Segera Disidang di PN Bandung

Kejati Jabar Limpahkan Perkara Penyebaran Hoaks Habib Bahar ke PN Bandung

Senin, 21 Maret 2022 - 19:38:00 WIB
Kejati Jabar Limpahkan Perkara Penyebaran Hoaks Habib Bahar ke PN Bandung
Habib Bahar menandatangani berkas pelimpahan tahap II perkara penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat dirinya. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Walaupun persidangan dilakukan secara daring (online), tutur Kasipenkum, namun tidak menutup kemungkinan akan mengundang masa pendukung sehingga terjadi kerumunan  masa pendukung disaat pandemi covid-19.

Sesuai Pasal 85 KUHAP atas alasan situasi dan membahayakn apabila perkara Habib Bahar diadili di tempat kejadian perkara (locus delicti), demi efektifitas dan efisiensi penanganan perkara tersebut, maka beralasan jika persidangan dilaksanakan di luar wilayah Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"Dengan berbagai pertimbangan tersebut Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus dipandang memenuhi syarat untuk ditetapkan ditunjuk sebagai tempat memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama kedua terdakwa tersebut," tutur Kasipenkum.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut