Kejati Jabar Geledah PT PG Rajawali II Cirebon terkait Kasus Dugaan Korupsi Gula Rp50 Miliar
Rabu, 24 November 2021 - 20:55:00 WIB
Kemudian mengeluarkan tiga lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran gula dan tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh PT PG Rajawali II.
Kemudian PT PG Rajawali II menerbitkan DO gula yang berakibat keluarnya gula sebanyak 5.000 ton. "Sehingga diperkirakan negara dirugikan kurang lebih sebesar Rp50 miliar," tutur Kasipenkum.
Editor: Agus Warsudi