get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Jabar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gula Anak Perusahaan BUMN

Kejati Jabar Geledah PT PG Rajawali II Cirebon terkait Kasus Dugaan Korupsi Gula Rp50 Miliar

Rabu, 24 November 2021 - 20:55:00 WIB
Kejati Jabar Geledah PT PG Rajawali II Cirebon terkait Kasus Dugaan Korupsi Gula Rp50 Miliar
Tim Pidsus Kejati Jabar (rompi hitam merah) menggeledah kantor PT PG Rajawali II terkait kasus dugaan korupsi DO gula yang merugikan negara sekitar Rp50 miliar. (Foto: Kejati Jabar)

Kemudian mengeluarkan tiga lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran gula dan tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh PT PG Rajawali II.

Kemudian PT PG Rajawali II menerbitkan DO gula yang berakibat keluarnya gula sebanyak 5.000 ton. "Sehingga diperkirakan negara dirugikan kurang lebih sebesar Rp50 miliar," tutur Kasipenkum.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut