get app
inews
Aa Text
Read Next : RPA Perindo Desak Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan

Kejar Kasus Pelecehan Perempuan Disabilitas, RPA Perindo Konsultasi ke RSHS 

Senin, 29 Mei 2023 - 18:02:00 WIB
Kejar Kasus Pelecehan Perempuan Disabilitas, RPA Perindo Konsultasi ke RSHS 
RPA Perindo saat audiensi dengan RSHS Bandung. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

Menurut Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, pihaknya diberikan kuasa oleh keluarga korban yang mengalami tindak kekerasan seksual. Di mana RPA Partai Perindo untuk mendampingi Kasus yang sudah 1 tahun lebih tidak diproses. 

"Jadi pada saat ini keluarga memberikan harapan supaya RPA Perindo dapat membantu sehingga pelaku bisa ditangkap dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apalagi korban ini disabilitas," kata dia. 

Kasus tersebut sebenarnya terjadi sejak Maret 2020 dengan pelaku diduga dia orang. Akibat perbuatan pelaku, saat ini korban memiliki anak berusia balita. Sedangkan korban sendiri saat ini berusia 27 tahun. 

Menurut dia, relawan perempuan anak Partai Perindo merupakan pelopor garda terdepan di Indonesia dalam memperjuangkan setiap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya mendampingi secara gratis. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut