KBRI Kuala Lumpur dan PDRM Selamatkan TKI asal Jabar yang Disiksa Majikan
Jumat, 16 April 2021 - 23:13:00 WIB
Penyelamatan ini dapat dilakukan berkat kerja sama erat antara KBRI Kuala Lumpur dan D3 PDRM dalam memberikan upaya maksimal dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang di Malaysia.
Terungkapnya kasus penyiksaan ini menunjukkan bahwa kasus penyiksaan terhadap PRT Indonesia masih terus terjadi. Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa secara sangat keji oleh majikannya.
KBRI juga banyak menangani laporan PLRT yang bahkan ada yang tidak dibayar gajinya sampai sepuluh tahun lebih. "Kedua kasus ini dalam proses hukum di tingkat peradilan Malaysia dan selalu dikawal KBRI, untuk memastikan penegakan keadilan bagi keduanya," ujar Yoshi.
Editor: Agus Warsudi