KBB Zona Oranye, Objek Wisata Boleh Buka, Pengunjung Dibatasi 25 Persen
Mengacu kepada Surat Edaran No 360/1614-BPBD/2021 tentang Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan PPKM Mikro di KBB yang dikeluarkan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan tanggal 22 Juni 2021. Kegiatan di area publik diizinkan dengan kapasitas 25 persen dan menerapkan prokes ketat.
GM Objek Wisata Dusun Bambu Patar Aruan mengatakan, belum membuka operasional karena informasi KBB sudah zona oranye mendadak. Sedangkan karyawan sudah diinfokan bahwa mereka diliburkan sampai 25 Juni 2021 mengacu kepada pemberitahuan dari pemerintah daerah.
"Kami masih tutup karena dapat info zona oranye tadi pagi dan gak gampang kordinasi dengan karyawan yang sudah kadung diliburkan. Ya wait and see dulu, percuma kalau buka kunjungan dibatasi 25%, karena kemungkinan tamu juga sedikit. Lagi pula kalau KBB zona merah nanti tutup lagi, kasian karyawan dan tamu," kata Patar Aruan.
Editor: Agus Warsudi