get app
inews
Aa Text
Read Next : Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

Kawal Putusan MK, Aksi Mahasiswa Unpad Sempat Memanas di DPRD Pangandaran

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:49:00 WIB
Kawal Putusan MK, Aksi Mahasiswa Unpad Sempat Memanas di DPRD Pangandaran
Ratusan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Pangandaran turun ke jalan mengawal putusan MK, Sabtu (24/8/2024). (Foto: Istimewa).

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyuarakan sejumlah aspirasi, antara lain mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat serta esensi reformasi. Mereka juga secara tegas akan melawan segala usaha yang meruntuhkan demokrasi. 

Selain itu, para mahasiswa meminta kepada DPR dan KPU  untuk memegang komitmen melaksanakan putusan MK tentang pilkada agar pesta demokrasi berjalan dengan berkualitas. 

Saat aksi berlangsung, sejumlah warga turut bergabung dan menyampaikan dukungannya terhadap segala upaya yang dilakukan untuk menjaga demokrasi. 

Salah seorang pengunjuk, Abimanyu Ksatria mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang didasarkan pada putusan MK tentang Pilkada karena sifatnya final dan mengikat. 

Dia juga masyarakat diminta tetap waspada, tidak lengah atas kemungkinan manuver politik yang membuat PKPU Pilkada yang saat ini sedang dibuat tidak sesuai. 

“Kita semua harus waspada, jangan sampai ada manuver politik yang diam diam membuat PKPU dibuat tidak sesuai dengan putusan MK. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi. Bila itu terjadi, kami bersama rakyat akan turun ke jalan lagi, dengan massa yang sangat besar,” ujar Abimanyu. 

Usai menyampaikan aspirasi, para mahasiswa berjalan mundur merupakan simbol kekecewaan terhadap pelaksanaan demokrasi yang dinilai mundur.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut