get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Berawal dari Ceramah di Bandung 

Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Penyidik Polda Jabar Periksa 34 Saksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 10:33:00 WIB
Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Penyidik Polda Jabar Periksa 34 Saksi
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman dan Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto memberikan keterangan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar. (Foto: iNews/MUJIB PRAYITNO)

Selain itu, tutur Dirreskrimsus Polda Jabar, penyidik melakukan penyitaan dan penggeledahan rumah. Hasilnya, penyidik mengamankan satu unit handphone, satu unit laptop, satu akun chanel YouTube atas nama TR, satu akun email.

"Rencana tindak lanjut adalah tentunya kami secara simultan terus tim bekerja secara simultan untuk melakukan pemeriksaan pemeriksaan lain yang relevan dengan pidana yang terjadi," tutur Dirreskrimsus Polda Jabar.

Semua proses itu, kata Kombes Pol Arief Rachman, merupakan penyidikan atas Laporan Polisi (LP) Nomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 terkait penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut