get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Klaim Tilang Manual Tekan Pelanggaran Lalu Lintas 50 Persen

Kasus TPPO di Garut, Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Calon ABK ke Luar Negeri

Senin, 19 Juni 2023 - 18:21:00 WIB
Kasus TPPO di Garut, Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Calon ABK ke Luar Negeri
R, AS, dan M, tersangka kasus TPPO modus mengirimkan ABK bekerja di luar negeri dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (19/6/2023). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Beberapa dari mereka telah menginap di alamat perusahaan antara tiga hingga tujuh hari. Dari TKP tersebut polisi mangamankan sejumlah barang bukti mulai dari komputer PC, paspor para calon korban yang telah dibuat, buku pelaut, sertifikat keterampilan para calon korban, berkas perjanjian kontrak kerja, slip gaji, tiket para calon korban, dan sejumlah dokumen perusahaan lain. 

"Ketiga tersangka melanggar Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 53 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. Ancaman hukumannya minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutur Wakapolres Garut. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut