Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur, Kuasa Hukum Rilis Data Berbeda dari Polisi
"Selain itu, mobil yang diduga menabrak korban sempat ditinggalkan di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang hingga Jumat malam, seusai tim Polda Metro Jaya, Polres Bekasi, dan Polres Cianjur menggeledah rumah pembunuhan berantai Wowon cs," kata Yudi Junadi.
Keluarga korban, ujar Yudi Junadi, berharap, Polres Cianjur mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa pelaku yang menabrak korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polres Cianjur menyatakan, mobil sedan Audi warna hitam yang menabrak korban menggunakan pelat nomor palsu.
"Bisa dicek, pelat nomor yang diduga palsu itu milik kendaraan siapa. Sebab dari hasil penulusuran, pelat nomor tersebut merupakan milik Sesprim Polda Metro Jaya," ujar Yudi Junadi.
Kenapa tim kuasa hukum, keluarga, dan BEM Unsur tidak menduga mobil penabrak adalah Audi, tutur Yudi Junadi, karena dilihat dari detik-detik kecelakaan, dapat dihitung intervalnya. Saat kejadian, dari titik CCTV berjarak sekitar 20 meter sampai TKP kecelakaan.
Editor: Agus Warsudi