Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur, Kuasa Hukum Rilis Data Berbeda dari Polisi
BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukun keluarga Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi korban tabrak lari merilis data berbeda dari hasil pemeriksaan Satlantas Polres Cianjur. Data itu didasarkan atas rekaman video yang dimiliki keluarga dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Dalam rekaman yang dimiliki keluarga, mobil penabrak korban bukan Audi, melainkan diduga Kijang Innova yang ikut dalam rombongan kendaraan Polda Metro Jaya.
Karena itu, kuasa hukum keluarga korban meminta kepolisian untuk membandingkan data versi kepolisian dengan fakta rekaman video milik keluarga tersebut.
Berdasarkan fakta rekaman video dan hasil investigasi kuasa hukum, keluarga, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsur itu, keluarga merasa ada yang janggal dari proses penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Cianjur. Selain kendaraan yang diduga menabrak korban berbeda, polisi juga lama dalam menentukan tersangka dalam kasus ini.
Yudi Junadi, kuasa hukum keluarga korban mengatakan, bukti rekaman video dan kesaksian dari berbagai sumber, menduga kendaraan yang menabrak korban Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas dilokasi pada pukul 14.50 WIB, Jumat (20/1/2023) adalah mobil Kijang Innova yang ikut dalam rombongan Polda Metro Jaya.
Editor: Agus Warsudi