get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Dirut Hutama Karya Aspal Beton terkait Kasus Suap Wali Kota Cimahi

Kasus Suap Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Rabu, 14 April 2021 - 09:25:00 WIB
Kasus Suap Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna saat di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Okezone)

Adapun pemberian uang kepada Ajay telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga total sekitar Rp1,661 miliar. Pemberian dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.

Pada akhir November 2020 itulah, kasus ini terbongkar setelah tim penyidik KPK melakukan tangkap tangan terhadap Ajay seusai menerima uang dari staf keuangan RSU Kasih Bunda.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut