get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Eksekusi Penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Lapas Sukamiskin

Kasus Suap Wali Kota Bekasi Non-Aktif Rahmat Effendi, Ini Kata Saksi Meringankan

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:29:00 WIB
Kasus Suap Wali Kota Bekasi Non-Aktif Rahmat Effendi, Ini Kata Saksi Meringankan
Sidang pemeriksaan saksi meringankan kasus suap dengan terdakwa Rahmat Effendi di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi non-aktif, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (27/7/2022). Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukum.

Diketahui, kasus dugaan suap menjerat Rahmat Effendi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Rahmat Effendi didakwa menerima uang suap puluhan miliar dari pengadaan dan pembebasan lahan volder 202 senilai Rp25,8 miliar.

Seusai sidang, Adrian, kuasa hukum Rahmat Effendi, mengatakan, dari pemeriksaan saksi tadi, tidak terdapat intervensi Rahmat Effendi dalam pengadaan lahan untuk penanganan banjir di Kota Bekasi. 

"Di fakta persidangan yah, mulai dari pengukuran (tenah), harga, itu dilakukan secara profesional. . Semua tidak ada intervensi," kata Adrian, Rabu (27/2/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut