get app
inews
Aa Text
Read Next : Hercules Hadir dalam Sidang Kasus Suap Hakim Agung di PN Bandung

Kasus Suap Hakim Agung, 2 Pegawai MA Dituntut 8 dan 6 Tahun Penjara

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:47:00 WIB
Kasus Suap Hakim Agung, 2 Pegawai MA Dituntut 8 dan 6 Tahun Penjara
Para terdakwa kasus suap hakim agung MA saat dihadirkan di Gedung KPK. (FOTO: DOK)

Untuk pengurusan peninjauan kembali, Desy disebut belum menerima bagian karena telanjur ditangkap KPK.

Sementara, Nurmanto disebut membantu pengurusan perkara kasasi pidana yang melibatkan Gazalba Saleh. Nurmanto menerima uang suap 30.000 Dolar Singapura dan Rp 57,5 juta.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut