Kasus Suap Hakim Agung, Terdakwa Sudrajad Dimyati Minta Rekening Dibuka untuk Hidup Keluarga
BANDUNG, iNews.id - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) non-aktif, Sudrajad Dimyati meminta dua nomor rekening yang diblokir untuk dibuka kembali. Alasannya, rekening yang berisi gaji itu akan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari keluarga.
Permintaan pembukaan rekening kepada majelis hakim itu disampaikan Firman Wijaya, kuasa hukum terdakwa Sudrajad Dimyati jelang akhir masa persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (1/3/2023).
"Ini rekening gaji yang setiap bulan diterima, tentu ini (untuk) kebutuhan kehidupan keluarga dan tidak ada kaitan dengan perkara," kata Firman.
Firman meminta, majelis hakim yang diketuai Yoserizal itu bisa mempertimbangkannya. Sebab uang yang ada di dalamnya bakal digunakan untuk menghidupi keluarga.
"Kami mohon bisa dipertimbangkan pembukaan blokir rekening agar terdakwa bisa menghidupi keluarga dari pendapatannya," ujar dia.
Editor: Agus Warsudi