get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Eks Wali Kota Banjar ke Pengadilan Tipikor Bandung

Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar, Penyuap Didakwa Beri Rp1,7 Miliar Demi Proyek

Senin, 14 Maret 2022 - 17:33:00 WIB
Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar, Penyuap Didakwa Beri Rp1,7 Miliar Demi Proyek
Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (dua dari kanan) dan pengusaha Rahmat Wardi, mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol, digiring petugas KPK. (FOTO: ANTARA)

Perusahaan-perusahaan itu tergabung dalam grup ASEM yang merupakan singkatan dari nama Asep, Soemantri, Emang, dan Mamat (panggilan Rahmat). 

"Grup ASEM ini sering mengerjakan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa dengan nilai proyek besar di Dinas PU Kota Banjar," ucap jaksa. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut