Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar, Penyuap Didakwa Beri Rp1,7 Miliar Demi Proyek
Senin, 14 Maret 2022 - 17:33:00 WIB
        
    
                
            
                Selain memberikan suap, jaksa KPK juga mengungkap proyek infrastruktur diberikan Herman kepada Rahmat, karena memiliki kedekatan pertemanan. Mereka merupakan teman dekat lantaran bergadung dalam sebuah organisasi di Jabar.
"Bahwa terdakwa merupakan teman dekat Herman Sutrisno sejak 1985 ketika keduanya sama-sama aktif dalam organisasi Angkatan Muda Siliwangi dan sama-sama berasal dari Banjar," tutur JPU KPK.
Terdakwa Rahmat juga menggunakan beberapa perusahaan lain milik keluarganya yang dikelola oleh anak-anaknya untuk mengerjakan proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar.
Editor: Agus Warsudi