get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Eks Wali Kota Banjar ke Pengadilan Tipikor Bandung

Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar, Penyuap Didakwa Beri Rp1,7 Miliar Demi Proyek

Senin, 14 Maret 2022 - 17:33:00 WIB
Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar, Penyuap Didakwa Beri Rp1,7 Miliar Demi Proyek
Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (dua dari kanan) dan pengusaha Rahmat Wardi, mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol, digiring petugas KPK. (FOTO: ANTARA)

Selain memberikan suap, jaksa KPK juga mengungkap proyek infrastruktur diberikan Herman kepada Rahmat, karena memiliki kedekatan pertemanan. Mereka merupakan teman dekat lantaran bergadung dalam sebuah organisasi di Jabar. 

"Bahwa terdakwa merupakan teman dekat Herman Sutrisno sejak 1985 ketika keduanya sama-sama aktif dalam organisasi Angkatan Muda Siliwangi dan sama-sama berasal dari Banjar," tutur JPU KPK.

Terdakwa Rahmat juga menggunakan beberapa perusahaan lain milik keluarganya yang dikelola oleh anak-anaknya untuk mengerjakan proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut