Kasus Siswi SD di Indramayu Diperkosa Anak Punk, Hotman Paris Unggah Video Ayah Korban Tuntut Keadilan
Senin, 18 Desember 2023 - 16:25:00 WIB
Kasatreskrim Polres Indramayu menuturkan, antara korban dan para pelaku, saling mengenal. Sebelum diperkosa, korban CS dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku.
"Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan atau Pasal 82 ayat 1 UU No. 17 tahun 2016 tetang UU perlindungan anak. Mereka terancam hukuman 5 sampai 15 tahun," tutur Kasatreskrim Polres Indramayu.
Editor: Agus Warsudi