Permudah Layanan SIM, Satpas Polres Indramayu Buka Pendaftaran lewat WhatsApp

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Indramayu, berinovasi dengan membuka pendaftaran SIM melalui aplikasi WhatsApp (WA). Hal itu untuk mempermudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya bagi para penyandang disabilitas, agar tidak menunggu lama.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati, mengatakan, permohonan pembuatan SIM melalui WA hanya untuk pendaftaran dan menunggu antrean.
"Kami mempermudah pelayanan publik, kami melaksanakan inovasi berupa antrean dalam bentuk WhatsApp. Jadi masyarakat bisa daftar melalui WA, nanti kita register dan nanti kita infokan jam berapa pemohon SIM ini datang, agar masyarakat tidak lama menunggu," kata Enggar, kepada iNews.id saat ditemui di Satpas Polres Indramayu, Jumat (8/12/2023).
Secara teknis, AKP Enggar Jati mengatakan, tahapan pembuatan SIM sama dengan biasanya, namun hanya pendaftaran saja yang dapat dilakukan melalui WA.
"Secara teknis tetap sama, hanya pendaftarannya saja melalui WA, ini berlaku untuk perpanjang dan bikin baru," kata Kasat Lantas Polres Indramayu.
AKP Enggar Jati menambahkan, inovasi pendaftaran melalui WA tersebut untuk mengurangi antrean saat berada di Satpas. Dalam sehari terdapat ratusan pemohon pembuatan SIM, mulai dari pembuat baru maupun perpanjang.
"Dalam sehari pemohon SIM baru sekitar 50 sampai 100 orang, yang perpanjang sekitar 70 orang," ujar Kasat Lantas Polres Indramayu.
Editor: Asep Supiandi