get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Prostitusi Online, 6 "Anak Asuh" Mami Alona Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Periksa Artis, Pramugari, dan Pegawai Bank

Selasa, 05 Januari 2021 - 14:45:00 WIB
Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Periksa Artis, Pramugari, dan Pegawai Bank
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Jadi total tujuh saksi yang akan diperiksa terkait kasus ini. Kemarin itu (Senin 4/1/2021), C sebagai pramugari yang diperiksa. Hari ini yang diperiksa melalui zoom inisialnya A pegawai bank," jelasnya. 

Seharusnya, tutur Kompol Reonald, tujuh saksi tersebut diperiksa pada 30 Desember 2020 lalu. Namun saat itu mereka tidak hadir. Karena itu, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang tidak bisa hadir tersebut. 

"Untuk yang lainnya kami masih tunggu. Ya kita hargai mereka yang datang dan kasih konfirmasi. Kami gak masalah. Yang penting kasih konfirmasi kehadirannya," tutur Reonald. 

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaaan saksi kasus prostitusi online terhadap tujuh orang, antara lain berinisial SAS, SC, DL, MC, A, C dan V. 

Mereka dimintai keterangannya karena nama-nama tujuh perempuan yang berprofesi artis, model, selebgram, pramugari, dan karyawati bank tersebut, ada di dalam telepon seluler (ponsel) milik mucikari MR alias Mami Alona.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut