Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Periksa Artis, Pramugari, dan Pegawai Bank
"Jadi total tujuh saksi yang akan diperiksa terkait kasus ini. Kemarin itu (Senin 4/1/2021), C sebagai pramugari yang diperiksa. Hari ini yang diperiksa melalui zoom inisialnya A pegawai bank," jelasnya.
Seharusnya, tutur Kompol Reonald, tujuh saksi tersebut diperiksa pada 30 Desember 2020 lalu. Namun saat itu mereka tidak hadir. Karena itu, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang tidak bisa hadir tersebut.
"Untuk yang lainnya kami masih tunggu. Ya kita hargai mereka yang datang dan kasih konfirmasi. Kami gak masalah. Yang penting kasih konfirmasi kehadirannya," tutur Reonald.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaaan saksi kasus prostitusi online terhadap tujuh orang, antara lain berinisial SAS, SC, DL, MC, A, C dan V.
Mereka dimintai keterangannya karena nama-nama tujuh perempuan yang berprofesi artis, model, selebgram, pramugari, dan karyawati bank tersebut, ada di dalam telepon seluler (ponsel) milik mucikari MR alias Mami Alona.
Editor: Agus Warsudi