get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Akan Periksa 6 "Anak Asuh" Mami Alona, 1 Artis Ibu Kota

Prostitusi Online, Polisi Periksa Enam Saksi  30 Desember, Ini Inisial dan Profesinya

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:30:00 WIB
Prostitusi Online, Polisi Periksa Enam Saksi  30 Desember, Ini Inisial dan Profesinya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis TA, pada 30 Desember 2020. Keenam saksi berprofesi artis, model, selebgram, pegawai bank, dan pramugari itu merupakan "anak asuh" tersangka MR alias Mami Alona. 

Berikut inisial keenam saksi tersebut, SAS, SC, DL, MC, A, dan V. Mereka dipanggil dan diperiksa penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, surat pemanggilan sudah dilayangkan. Penyidik masih menunggu respons atau kesediaan para saksi untuk hadir dalam pemeriksaan pada 30 Desember 2020.

“Saksi yang akan dipanggil kurang lebih enam orang, nanti tanggal 30 Desember (2020). Surat penggilan sudah dilayangkan. Belum tau (hadir atau tidak)," kata Kabid Humas Polda Jabar di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (23/12/2020).

Disinggung siapa saja keenam saksi tersebut, Erdi hanya menyebutkan inisial mereka dan profesinya yang beragam, mulai model hingga pegawai bank. "Namanya itu berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V. Ini (saksi) ada model, artis, pramugari dan pegawai bank,” ujar Kombes Pol Erdi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut