Kasus Preman Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Senin, 31 Mei 2021 - 13:52:00 WIB
Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) III/2 Garut Letkol CPM Imran Ilyas mengatakan, benar peristiwa itu melibatkan anggota TNI yang saat itu sedang cuti untuk memperbaiki makam anaknya di kampung halaman Kecamatan Pameungpeuk, Kabuapten Garut. "Tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggora TNI itu. Hanya pelanggaran disiplin," kata Dandenpom III/Garut.
Editor: Agus Warsudi