get app
inews
Aa Text
Read Next : Preman Serang Markas Polisi dan Tentara di Pameungpeuk Garut Ditangkap

Ini Kronologi Preman Serang Kantor Polisi dan Tentara di Pameungpeuk Garut

Sabtu, 29 Mei 2021 - 14:44:00 WIB
Ini Kronologi Preman Serang Kantor Polisi dan Tentara di Pameungpeuk Garut
Pelaku Dadang Buaya ditangkap lantaran diduga melakukan penyerangan. (Foto: istimewa)

GARUT, iNews.id - Petugas gabungan dari Polsek Pameungpeuk dan Koramil Pameungpeuk, Kabupaten Garut menangkap Dadang alias Dadang Buaya (45), seorang preman yang diduga melakukan penyerangan. Pelaku Dadang kini meringkuk di sel tahan Polres Garut.

Berikut kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan petugas Polsek Pameungpeuk seperti dilaporkan Kapolsek Pameungpeuk AKP Didin Permana:

Kasus bermula pada Jumat 28 Mei 2021 pukul 07.15 Wib, Jaka (54), seorang nelayan, warga Kampung Bunisari RT 002/004 Desa Mancagahar, Pameungpeuk, Garut ketika pulang melaut dengan menggunakan motor berpapasan dengan pelaku Dadang Buaya dan hampir bertabrakan di pertigaan jalan kawasan objek wisata Sayangheulang.

Insiden nyaris tabrakan itu diduga disebabkan Dadang Buaya warga Kampung Cibera, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut membawa kendaraan bermotor bukan di jalurnya. Lalu, Jaka melontarkan kata-kata ke Dadang "ningali atuh (lihat-lihat lah).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut