get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Jumlah Tenaga Pendidikan di Purwakarta yang Akan Divaksin Covid-19

Kasus Positif Covid-19 Turun, PPKM Mikro di Purwakarta Tetap Diperpanjang

Selasa, 23 Februari 2021 - 19:51:00 WIB
Kasus Positif Covid-19 Turun, PPKM Mikro di Purwakarta Tetap Diperpanjang
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta Iyus Permana. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kabupaten Purwakarta diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Meskipun kasus terkonfirmasi positif aktif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta cenderung menunjukkan penurunan.  

Dalam beberapa hari terakhir, kasus terkonfirmasi positif aktif di Kabupaten Purwakarta di bawah 400 orang. Berbeda di waktu sebelumnya yang sempat menyentuh lebih dari 500 orang. 

"Ya, PPKM mikro diperpanjang sampai 8 Maret 2021. Alasan perpanjangan ini karena kasus positif Covid-19 mengalami penurunan secara signifikan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP Covid-19) Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (23/2/2021).

Dia merasa bersyukur dengan penurunan tersebut. Dia juga sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang bekerja keras dalam upaya penanganan pandemi. "Alhmadulillah berkat doa dan kerja keras semuanya kasus positif cenderung menurun, meskipun sifatnya fluktuatif," ujar dia.

Dalam penerapan PPKM mikro, Iyus berharap, semuanya tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Targetnya di Maret 2021 mendatang kasus positif aktif Covid-19 bisa ditekan menjadi di bawah 200 kasus.

Sementara itu, berdasarkan data GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta per Selasa (23/2/2021) jumlah terkonfirmasi positif selama pandemi sebanyak 4.000 orang dan sembuh 3.527 orang. Adapun jumlah warga yang terkonfirmasi positif aktif  388 dan terdapat satu orang yang meninggal dunia.  

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut