Kasus Pesta Miras di Sagalaherang Subang, Polisi Tangkap 2 Penjual Oplosan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi di lokasi kejadian, kronologi kejadian berawal pada Sabtu 28 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB berlangsung acara pesta pernikahan Deni A Nurdin dengan Wiwin di Kampung Cipulus RT 04/02, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Para korban berkumpul di lokasi acara pesta pernikahan dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong, Desa Curug Rendeng, Kecamatan Jalancagak.
"Selanjutnya para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut. Pascapesta miras, para korban mulai merasakan gejala sakit. Kemudian, dibawa keluarga masing-masing ke faskes (fasilitas kesehatan) terdekat lalu dirujuk ke RSUD Ciereng Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Dalam proses penanganan di IGD RSUD Ciereng Subang, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebagian korban meninggal dunia dan sebagian lagi masih dalam penanganan intensif karena kritis. "Satreskrim Polres Subang menerima informasi kejadian itu pada Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor: Agus Warsudi