Kasus Perampokan Toko Emas di Kosambi Bandung, Polisi Gelar Rekonstruksi
BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus perampokan Toko Emas Gaya Baru, kawasan Kosambi, Jalan A Yani, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung, Rabu (3/11/2021). Rekonstruksi rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB.
"Besok kami gelar rekonstruksi perampokan di toko emas ya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo kepada wartawan, Selasa (2/11/2021) malam.
Diketahui, perampokan disertai pembunuhan terjadi di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung pada Senin (20/9/2021). Peristiwa yang menggegerkan warga sekitar ini masih dalam penyelidikan polisi.
Tiga pelaku perampokan berinisial S, A, dan Y. Tersangka S tertangkap pada Senin (20/9/2021) dini hari. Sedangkan tersangka A, ditangkap polisi beberapa waktu kemudian.
Pelaku S ditangkap anggota perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Kebonpisang dan warga sekitar lokasi kejadian. Sementara sampai saat ini, pelaku Y masih buron.
Kasus ini baru menyedot perhatian masyarakat setelah petugas Unit Inafis dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) di toko emas Gaya Baru pada Senin (20/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Padahal peristiwa perampokan disertai pembunuhan terhadap pemilik toko berinisial T (60), terjadi pada Senin (20/9/2021) dini hari. Ternyata, polisi baru tahu dari pengakuan pelaku S bahwa di lokasi kejadian masih ada dua terduga pelaku lain di dalam toko.
Saksi Fitri (39), pegawai toko pakaian yang bersebalahan dengan toko emas Gaya Baru, mendengar suara gaduh, seperti seng terinjak, di lokasi kejadian pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Namun Fitri tak menduga suara gaduh itu ditimbulkan oleh aksi perampok yang menyatroni toko korban yang tinggal seorang diri di toko itu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, dari tersangka S, petugas mengamankan barang bukti dua kalung dan liontin.
"Namun kami belum bisa memastikan apakah dua kalung dan liontin itu emas atau imitasi. Kami akan mengecek keasliannya ke ahli emas. Kami juga belum tahu nilainya berapa," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (22/9/2021).
Ditanya apakah para pelaku itu benar merupakan teknisi CCTV, AKBP Rudi Trihandoyo menyatakan, itu hanya modus operandi pelaku agar bisa masuk ke toko korban. Sebenarnya, tiga pelaku, S, A, dan Y, bukan teknisi CCTV.
"Itu modus aja. Mereka bukan teknisi CCTV. Jadi mereka itu mendatangi toko korban dan menawarkan memasang CCTV. Saat di dalam mereka malakukan pembunuhan dan pencurian," ujar AKBP Rudi Trihandoyo.
Kapolsek Sumurbandung Kompol Septa Firmansyah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka S yang telah diamankan, peristiwa pencurian disertai pembunuhan itu berawal ketika korban meminta memasang 9 unit CCTV. Namun pelaku hanya memasang tiga unit CCTV.
"Kayanya dongkol dia (korban). Kemudian saat pemasangan, dia (tiga pelaku) diomelin terus (oleh korban). Karena itu timbullah rasa emosi. Melihat situasi (korban) sendirian dan melihat banyak emas (di toko) dan akhirnya (korban) dipukul pakai barbel sama kayu," kata Kapolsek Sumurbandung dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (21/9/2021).
Jadi awalnya, ujar Kompol Septa, para pelaku ini tidak ada niat untuk melakukan perampokan. Namun karena kesal dengan korban yang tinggal sendirian, akhirnya muncul niat menghabisi dan menggasak emas di toko korban.
Editor: Agus Warsudi