get app
inews
Aa Text
Read Next : Perahu Tersambar Petir di Pantai Muara Cikaso Sukabumi, Nakhoda Hilang Tenggelam

Kasus Penghinaan Nabi Muhammad SAW di Sukabumi Berakhir Diversi, Pelaku Wajib Lapor 

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:36:00 WIB
Kasus Penghinaan Nabi Muhammad SAW di Sukabumi Berakhir Diversi, Pelaku Wajib Lapor 
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

Namun demikian, kata AKP Yanto Sudiarto, anak yang berhadapan dengan hukum tersebut dilakukan pengawasan oleh BAPAS selama 6 bulan. Lalu dilakukan pembinaan di lingkungannya dan pendampingan psikososial dari pekerja sosial, serta ada pendampingan psikologi dari UPT PPA.

"Sebagai pengawasan, kami laksanakan wajib lapor 1 minggu sekali karena mengingat jarak yang cukup jauh, karena anak juga masih di bawah umur, kami lakukan pengawasan melalui orang tua," ucap AKP Yanto Sudiarto.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut