Kasus Penghinaan Nabi Muhammad SAW di Sukabumi Berakhir Diversi, Pelaku Wajib Lapor
Kamis, 11 Mei 2023 - 18:36:00 WIB

Namun demikian, kata AKP Yanto Sudiarto, anak yang berhadapan dengan hukum tersebut dilakukan pengawasan oleh BAPAS selama 6 bulan. Lalu dilakukan pembinaan di lingkungannya dan pendampingan psikososial dari pekerja sosial, serta ada pendampingan psikologi dari UPT PPA.
"Sebagai pengawasan, kami laksanakan wajib lapor 1 minggu sekali karena mengingat jarak yang cukup jauh, karena anak juga masih di bawah umur, kami lakukan pengawasan melalui orang tua," ucap AKP Yanto Sudiarto.
Editor: Agus Warsudi