get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Viral Siswi Dianiaya hingga Tak Berdaya, Netizen Marah  

Kasus Penganiayaan Siswi SD di Sarijadi Bandung, Korban dan Pelaku Berdamai

Senin, 11 Oktober 2021 - 06:44:00 WIB
Kasus Penganiayaan Siswi SD di Sarijadi Bandung, Korban dan Pelaku Berdamai
HA, korban perundungan berteriak kesakitan saat pelaku menendang punggungnya. (Foto: Tangkapan Layar Video Viral)

"Korban (HA) berdomisili aslinya di Buahbatu dan pelaku itu (HL) Kopo. Jadi (korban dan pelaku) sama-sama ikut saudaranya yang ada di sini (Sukasari)," ujar Kompol Darmawan. 

Kapolsek Sukasari menuturkan, merujuk kepada UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku dan korban masih di bawah umur.

Sehingga, langkah hukum yang dilakukan, pertama, harus ada rehabilitasi karena masih di bawah umur, pelaku dan korban dijamin keselamatannya, dan mereka dikembalikan kepada orang ruanya dalam rangka pembinaan dan pengawasan. 

"Dalam program Presisi Kapolri nomor 12 tentang penerapan restorative justice, penyelesaian perkara itu bukan hanya dengan fakta hukum, tapi diciptakan suatu penyelesaian yang bermanfaat dan berkeadilan," tutur Kapolsek Sukasari.

Karena itu, kata Kompol Darmawan, masalah ini diselesaikan secara musyawarah. Kedua keluarga baik korban maupun pelaku dipertemukan. Kemudian membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban agar tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari. 

"Saya mengimbau para orang tua memerhatikan, menjaga, dan mengawasi anak-anaknya saat menggunakan HP. Karena ini (perundungan) dampak keterbatasan (lemahnya) pengawasan para orang tua," ucap Kapolsek. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut