get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Penghadangan, Paguyuban Ambulans dari Luar Kota Sukabumi Beri Dukungan

Kasus Pengadangan Ambulans di Sukabumi Berakhir Damai, ASN Polres Tetap Disanksi

Jumat, 22 April 2022 - 11:24:00 WIB
Kasus Pengadangan Ambulans di Sukabumi Berakhir Damai, ASN Polres Tetap Disanksi
Tangkapan layar dalam video yang viral, ASN mengadang dan memukul sopir ambulans di tengah kemacetan di jalan raya wilayah Cikembar, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus pengadang ambulans di Kabupaten Sukabumi, berakhir damai. Kedua belah pihak, yakni ASN kepolisian dengan sopir ambulans sudah menyelesaikan persoalan itu dengan jalan musyawarah dan saling memaafkan.

"Dari kejadian kemarin, anggota kita yang menghentikan ambulans. Kita sudah melaksanakan pemanggilan dan kita sudah melakukan pemeriksaan dan untuk tindakan selanjutnya akan dijatuhkan sanksi (kepada ASN tersebut)," ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, Kamis (21/4/2022).

Yang bersangkutan, kata dia, sudah meminta maaf kepada sopir dan penumpang yang ada di dalam ambulans. Sudah dilaksanakan musyawarah antara kedua belah pihak, namun tindakan sanksi disiplin tetap berlanjut. 

"Status yang bersangkutan merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Polri di Polres Sukabumi. Untuk kronologi kejadiannya sedang diperiksa dari kedua belah pihak," ujar Bimo.

Namun, lanjut Bimo, sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak dan juga sudah saling memaafkan. Dan dari pihak sopir ambulans menegaskan tidak akan ada unjuk rasa dari para sopir ambulans ke Polres Sukabumi. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut