Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Terjadi di Pesantren, Aa Gym Bilang Begini
Terdakwa Herry memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru, pesantren Manarul Huda Antapani, mes Cibiru Hilir, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
Akibat perbuatan terkutuk ustaz HW, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bayi-bayi hasil pemerkosaan itu diduga disebut sebagai anak yatim piatu oleh Herry Wirawan untuk menggalang bantuan dari para dermawan.
Selain di Kota Bandung, pencabulan juga dialami selapan santri laki-laki di satu pondok pesantren di Kabupaten Kuningan. Ironisnya, perbuatan cabul itu diduga dilakukan seorang ustaz atau guru. Pelaku berinisial AH (38) telah ditangkap polisi setelah salah satu orang tua korban melapor ke Mapolres Kuningan.
Di hadapan penyidik, AH mengaku, pencabulan ini dilakukan dengan modus iming-iming hadiah kepada setiap korban. Dalam aksinya, tersangka melakukan pencabulan dengan cara mencium, meraba serta memegang alat kelamin korban. Tersangka juga mengakui aksi bejatnya itu dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.
Editor: Agus Warsudi