Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Ditempatkan di Safe House
Diketahui, Danu, keponakan almarhumah Tuti, akhirnya membuka tabir gelap yang sempat menyelimuti kasus pembunuhan itu selama dua tahun. Pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif penyidik.
Setelah diperiksa satu hari, keesokan harinya, Selasa 17 Oktober 2023, Danu kembali mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amelia serta siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut.
Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu dan bukti-bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi, serta menetapkan mereka sebagai tersangka.
Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suharti dan ayah kandung Amelia. Sangkaan itu diterapkan Ditreskrimum Polda Jabar karena penyidik mengantongi barang bukti yaitu kaus milik Yosef yang terdapat bercak darah.
Berdasarkan tes DNA, bercak darah di kaus Yosef itu identik milik korban Tuti dan Amelia. Menurut keterangan Danu, kaus tersebut dikenakan Yosef pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021 saat jasad kedua korban ditemukan.
Editor: Agus Warsudi