get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Darah Mr X di Alphard Hitam

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Stik Golf dari Rumah Mulyana

Rabu, 01 November 2023 - 10:59:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Stik Golf dari Rumah Mulyana
Dirreskimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan satu buah stik golf dari rumah Mulyana, adik kandung Yosef Hidayah. Stik golf itu masih dianalisis untuk mencari ada atau tidak keterkaitan dengan pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang. 

Selain stik golf, penyidik juga mengamankan handphone, laptop, memory card, dan golok. Barang-barang itu diamankan dari 4 rumah yang digeledah polisi pada Selasa (31/10/2023). 

Keempat rumah yang digeledah antara lain, kediaman Yoeries Raja Amarullah atau Yoris, anak sulung Yosef Hidayah dan Tuti. Kemudian, rumah Uci, bantuan polisi (banpol) Polsek Jalancagak; kediaman Mulyana, adik kandung Yosef; dan rumah perwira polisi yang bertugas di Polres Subang.

"Jadi empat tempat (rumah) kami geledah kemarin. Di rumah Yoris, Mulyana, Uci anggota banpol, kami menemukan beberapa barang yang sedang kita lakukan pemeriksaan seperti handphone, memory card, laptop, stik golf. Kami periksa ulang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, stik golf diamankan dari rumah Mulyana. Barang-barang yang diamankan itu diperiksa ulang dan untuk diuji swab guna memastikan terdapat DNA korban Tuti dan Amel atau tidak.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut