Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diperiksa 9 Jam, Begini Sikap Yosef

SUBANG, iNews.id - Yosef Hidayah, suami dari korban Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (23), diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang selama 9 jam. Selama pemeriksaan, Yosef tetap kukuh dengan pendirian dan keterangannya terkait pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil Alphard.
Dalam pemeriksaan penyidik yang dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Sumarni dari Senin (6/9/2021) petang hingga Selasa (7/9/2021) dini hari itu, Yosef dicecar 20 pertanyaan.
Sebagian besar pertanyaan mengulang kembali kejadian awal saat jasad korban ditemukan di rumah mereka, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Selama pemeriksaan, Yosef didampingi Rohman Hidayat, kuasa hukumnya. Ini merupakan pemeriksaan ke tujuh bagi Yosef. Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, kliennya dicecar 20 pertanyaan terkait pembunuhan sadis itu.
Pemeriksaan, kata Rohman, berlangsung sejak pukul 15.30 WIB, sampai malam, mengulang kembali dan penegasan keterangan Yosef di berita acara pemeriksaan (BAP). Penyidik mencecar Yosef dengan 20 pertanyaan, mengulang apa yang sudah di-BAP-kan sebelumnya.
Seperti kejadian awal, pada saat kejadian Pak Yosef berada di rumah ibu Mimin (istri kedua Yosef). Pagi-pagi, Yosef datang ke lokasi dan melihat rumah sudah berantakan. Kemudian, Yosef datang ke Polres Subang. Selanjutnya, Yosef kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama kepolisian.
Artinya, kata Rohman, Yosef tidak melihat mayat istri dan anaknya berada di dalam bagasi mobil Alphard. Sementara, lokasi kejadian, sudah dipenuhi oleh kerumunan warga. Kemudian Yosef yang syok mengetahui istri dan ananya tewas ditenangkan polisi di SMA Jalancagak.
"Materi pertanyaan mengulang dari pertanyaan sebelumnya. Sejak awal kejadian (jasad korban ditemukan), sampai hari Kamis kemarin apa yang dilakukan Pak Yosef. Bahkan soal tahlilan pun ditanya. Yosef kooperatif dan tetap pada pendiriannya serta tidak mengubah isi pernyataan kepada polisi," kata Rohman.
Dia menyatakan, jika keterangannya masih diperlukan oleh penyidik, Yosef siap hadir dan kooperatif. Sejauh ini, sejak kejadian 18 Agustus sampai sekarang 6 September, Yosef sudah 7 kali BAP. Tujuh kali diulang, materi tetap sama, hanya penegasan saja.
"Kami sepakat juga supaya para penyidik yakin dari pihak Pak Yosef tidak ada hal yang disembunyikan, tetap apa adanya. Seperti yang diceritakan dari awal, itu," ujarnya.
Rohman berharap Polres Subang segera menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini. "Mudah-mudahan ada titik terang. Setidaknya pemeriksaan ini membantu para penyidik untuk menetapkan tersangkanya siapapun pelakunya," ujarnya.
Sementara itu, setelah Yosef, penyidik Satreskrim Polres Subang berencana memanggil pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Subang yang selalu membersihkan rumput di depan rumah korban. Pegawai ini merupakan orang kedua yang melihat kondisi rumah saat pertama jali jasad dua korban ditemukan.
Editor: Agus Warsudi