Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Kuatkan Alibi Arighi
"Ketika ada keterangan Danu, saya sempat melihat prarekonstruksi dan berita mengatakan bahwa Arighi ada di TKP. Itu jelas terbantahkan oleh dua saksi ini (Ramdani dan Fadil)," ujar Rohman Hidayat.
Fadil dan Ramdani, tutur Rohman, pernah diperiksa di Polres Sukabumi tak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi. Keterangan saksi Ramdani dan Fadil tidak ada yang berubah sampai hari ini.
"Sampai hari ini saya memiliki keyakinan bahwa keterangan Danu itu mengarang. Dua orang ini diperiksa di Polres Subang pada awal kejadian. Mereka menerangkan dan tidak ada yang berubah sampai hari ini. Mereka tidak ada paksaan ketika diminta untuk hadir dan siap memberikan keterangan," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.
Editor: Agus Warsudi