Kasus Pembunuhan di Subang, Yosep Dicecar 39 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Jabar
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jabar mencecar 39 pertanyaan terhadap Yosef Hidayah terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pemeriksaan terhadap Yosef pada Kamis (25/11/2021) itu berlangsung selama 12 jam dari pukul 13.00 hingga 00.00 WIB.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, materi pemeriksaan masih seputar aktivitas Yosef sebelum dan saat jasad korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
"Yosef mulai dimintai keterangan sekitar pukul 13.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam proses permintaan keterangan tersebut, Yosep dicecar sekitar 39 pertanyaan oleh penyidik," kata Rohman Hidayat melalui sambungan telepon, Jumat (26/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar mengambil alih penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amelia setelah selama tiga bulan tak juga terungkap. Alasannya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan lebih intensif.
Pada Kamis (25/11/2021), Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa tiga saksi kunci, Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarullah, dan Muhammad Ramdhanu alias Danu. Para saksi hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, didampingi kuasa hukum masing-masing. Yosef Hidayah didampingi oleh Rohman Hidayat dan tim. Sedangkan saksi Yoris dan Danu didampingi Achmad Taufan dan tim.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan pemeriksaan ini merupakan yang kesekian kali bagi Yosef. Total Yosep sudah diperiksa polisi terkait kasus ini sebanyak 16 kali.
"Ini pemanggilan pertama di Polda Jabar. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini (pemeriksaan) sudah yang ke-16 kali BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Rohman Hidayat.
Terkait kasus pembunuhan itu, penyidik kepolisian, telah memeriksa 55 saksi pembunuhan di Jalancagak, Kabupaten Subang. Tetapi, sampai saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak itu, masih diselimuti tabir misteri.
Almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.
Kondisi jasad korban mengenaskan. Di kepala almarhumah Tuti ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul. Begitu pula di jasad almarhumah Amelia. Saat ditemukan, darah masih menetes dari luka tersebut hingga merebes di sela-sela pintu belakang mobil Alphard.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.
Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku.
Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik.
Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.
Editor: Agus Warsudi