get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pembacokan Pak Ogah di Kota Cimahi Terungkap, Pelaku Tertangkap 

Kasus Pembacokan Pak Ogah di Cimahi, Pelaku Kesal Pernah Diusir Korban

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:45:00 WIB
Kasus Pembacokan Pak Ogah di Cimahi, Pelaku Kesal Pernah Diusir Korban
Kasus pembacokan Pak Ogah di Cimahi dipicu gegera pelaku pernah diusir korban. (Foto: Ilustrasi)

Berdasarkan keterangan, tutur Aldi, peristiwa pembacokan yang terjadi pada Sabtu (28/10/2023) malam itu bermula ketika korban sedang menjalani aktivitasnya sebagai Pak Ogah. Kemudian datang empat orang yang menggunakan dua sepeda motor.

"Sempat terjadi sedikit ucapan yang menyinggung keempat orang ini. Gak lama kemudian pelaku datang kembali setelah mengambil golok kemudian menganiayan korban," tutur Aldi.

Antara pelaku dan korban, kata dia, kemungkinan saling mengenal. Akibat perbuatannya itu, khusus B yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut