Kasus Nurhayati, Kejati Jabar Eksaminasi Perkara Korupsi APBDes Citemu Cirebon

Kecewa lantaran jadi tersangka, Nurhayati pun curhat melalui sebuah video. Rekaman tersebut pun viral setelah disebarkan melalui media sosial YouTube dan mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Polda Jabar, Bareskrim Polri, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono mengatakan, terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon dengan tersangka berinisial N (Nurhayati) selaku bendahara desa, dilakukan eksaminasi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Aspidsus Kejati Jabar belum menjelaskan rincian mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan dalam eksaminasi tersebut. Namun yang pasti, tim Kejati Jabar akan melakukan evaluasi atas penanganan perkara tersebut.
"Tugas kami melakukan monitoring dan investigasi. Karena itu penanganan perkara atas nama N ini dilakukan eksaminasi. Hasil eksaminasi ini akan disampaikan secepatnya untuk menentukan evaluasi dalam penanganan perkara tersebut ke depan," kata Aspidsus Kejati Jabar dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Sabtu (26/2/2022).
Editor: Agus Warsudi