Kasus NII, MUI Kecamatan Garut Kota: Pengajian di Sukamentri telah Dibubarkan
Setelah dilakukan klarifikasi, tutur Sekretaris MUI Kecamatan Garutkota, para remaja tersebut membenarkan telah tergabung dalam kelompok NII. "Terhadap remaja yang tergabung dalam kelompok NII dilakukan pembinaan. Sebab masih ada remaja yang kukuh dengan keyakinannya dengan doktrin NII," kata Aceng.
Diketahui, kasus 59 warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut, dibaiat masuk kelompok Negara Islam Indonesia (NII) telah didalami kepolisian. Ke-59 warga yang diduga dibaiat itu sebagian besar anak dan remaja yang mengikuti pengajian selama dua tahun di sebuah masjid di RW 05, Kelurahan Sukamentri.
MG, orang tua dari remaja GL yang dibaiat NII, mengatakan, awalnya, merasa senang mengetahui putranya GL rajin mengaji di masjid. Apalagi pengajian digelar di masjid yang menjadi tempat tinggal sanak saudara MG.
Editor: Agus Warsudi